Tujuan adanya organisasi sosial kepemudaan karang taruna merupakan wadah ataupun tempat pembinaan dan pengembangan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi, sosial, budaya dengan pemanfaatan semua potensi yang ada dilingkungan masyarakat baik sumber daya manusia dan sumber daya alam itu sendiri yang telah tersedia.
Sebagai organisasi kepemudaan, karang taruna juga berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga yang telah diatur tentang struktur-struktur penggurus dan masa jabatan pada masing-masing wilayahnya mulai dari desa, kelurahan sampai pada tingkat nasional. Semua ini adalah sebuah wujud dari pada regenerasi organisasi masyarakat. Lembaga ini bernama Karang Dharma Persada, Desa Tubanan
Karang Taruna Dharma Persada adalah wadah pengembangan generasi muda non-partisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sosial sederajat sampai ke Tingkat Nasional, bergerak terutama di bidang Kesejahteraan Sosial (Kessos).
Karang Taruna Dharma Persada adalah organisasi sosial kepemudaan yang berdiri sendiri dan bersifat lokal, serta merupakan salah satu pffilar partisipasi masyarakat di bidang Kessos.
Karang Taruna Dharma Persada adalah organisasi yang statusnya diakui oleh pemerintah secara de jure melalui perundangan dan kebijakannya serta diakui secara de facto melalui keberadaan dan program-program aksinya.
Karang Taruna Dharma Persada telah resmi sebagai organisasi lembaga desa yang telah dilantik oleh Petinggi Desa Tubanan tentunya melewati fase-fase pemilihan anggota resmi dipilih oleh Ketua RW masing-masing disetiap wiliyah. Karang Taruna ini diresmikan dari Tahun Periode 2020/2025.